Manado, tubersmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mendesak PT PLN (Persero) UP-3 Suluttenggo untuk mempercepat program dedieselisasi dan pemerataan akses listrik di wilayah kepulauan.
Desakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Kantor DPRD Sulut, Jalan Raya Manado-Bitung, Rabu (2/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos, didampingi Sekretaris Komisi Yongki Limen serta anggota Amir Liputo dan Roy Roring. Dari pihak PLN, hadir Asisten Manager Perencanaan UP-3 Roland Sibueya, Manager Perencanaan Sistem Kelistrikan Decky Leo, serta Manager Senior Perencanaan Sistem Kelistrikan.
Anggota DPRD menekankan bahwa program dedieselisasi tidak boleh hanya menjadi target administratif, tetapi harus terukur dampaknya bagi masyarakat di pulau-pulau terluar. Mereka menegaskan pentingnya listrik 24 jam sebagai kebutuhan dasar yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan di daerah terpencil.
Perwakilan PLN menjelaskan bahwa program dedieselisasi bertujuan mengonversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berbahan bakar fosil ke sumber energi baru terbarukan (EBT) yang lebih bersih dan efisien. Pasokan listrik di wilayah Suluttenggo saat ini dalam kondisi aman, dan PLN siap mendukung penambahan jaringan serta percepatan konektivitas ke daerah yang belum teraliri optimal.
Komisi III meminta PLN memprioritaskan penguatan infrastruktur distribusi, program hybrid EBT-PLTD sementara untuk menjamin kontinuitas pasokan, serta penyusunan peta prioritas pulau sasaran dedieselisasi. Anggota DPRD juga menekankan perlunya transparansi anggaran dan jadwal pelaksanaan agar masyarakat dapat memantau progres secara nyata.
RDP ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk melanjutkan koordinasi teknis dan memantau perkembangan dedieselisasi serta upaya peningkatan akses listrik. DPRD berencana mengawal realisasi program agar tujuan pemerataan kelistrikan dan transisi energi di Sulut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di seluruh pelosok dan kepulauan. (Jud)
