Manado, tubersmedia.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut pada Selasa pagi (7/7/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B, KBD.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran anggota Banggar DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) Sulut selaku Ketua TAPD bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait.
Dalam pengantarnya, Fransiscus Silangen menyampaikan bahwa agenda hari ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Nomor 900.1.15.3/26.2969/SEKR-BKAD tertanggal 19 Juni 2026.
Fransiscus menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan kewajiban konstitusi yang wajib dilewati setelah sebelumnya dilakukan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda.
“Pembahasan ini dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 20 Ayat 3 Peraturan DPRD Sulut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD,” ujar Fransiscus saat membuka rapat.
Rapat berjalan secara maraton dan mendalam. Tim TAPD memaparkan laporan komprehensif yang menjadi acuan penilaian para legislator. Sejumlah materi krusial yang dibahas meliputi evaluasi terhadap landasan regulasi pelaksanaan anggaran serta capaian Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut, penyelarasan capaian pembangunan terhadap target RPJMN dan RPJMD, serta pemenuhan Prioritas Pembangunan Tahun 2025.
Pembahasan juga mencakup struktur dan realisasi keuangan, termasuk Realisasi Pendapatan, Realisasi Belanja, hingga Realisasi Pembiayaan Tahun 2025, serta pengkajian mendalam mengenai tren realisasi anggaran.
Usai pemaparan detail materi draf Ranperda oleh Sekda Sulut, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanya jawab yang dinamis, hingga penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi secara bergantian. Kelima fraksi di DPRD Sulut yang menyampaikan pandangan akhir mereka adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Gerindra.
Seluruh fraksi memberikan catatan, evaluasi, sekaligus dokumen pendapat akhir mereka sebagai basis penilaian terhadap kinerja realisasi anggaran Pemprov Sulut sepanjang tahun anggaran 2025.
Setelah seluruh proses pemaparan, bedah anggaran, dan penyampaian fraksi rampung, Fransiscus menutup rapat seraya mengapresiasi sinergi yang ditunjukkan oleh pihak eksekutif demi transparansi keuangan daerah.
“Informasi untuk tahapan selanjutnya adalah Pembicaraan Tingkat II, yakni Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025,” tutup Fransiscus. (Jud)
