Manado, tubersmedia.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Manado untuk Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di ruang sidang, Kamis (9/7/2026).
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Manado, Mona C. Kloer, S.H., M.H., itu menghasilkan persetujuan bersama atas laporan keuangan daerah tahun lalu.
Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) DPRD kepada Wali Kota Manado, Andrei Angouw. Penyerahan itu menjadi tanda rampungnya proses pembahasan dan pengesahan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025.
Sebelum penandatanganan dan penyerahan SK, Mona Kloer memimpin jalannya sidang dan menyampaikan penjelasan mengenai agenda paripurna. Usai itu, anggota DPRD Franco Wangko membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) sebagai bagian dari pembahasan tingkat II.
Dalam sambutannya, Andrei Angouw mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan serta rekomendasi selama proses pembahasan. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah menindaklanjuti seluruh masukan tersebut.
“Sinergi antara DPRD, TAPD, dan seluruh organisasi perangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah di Kota Manado,” ujar Angouw.

Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dr. Steaven Dandel, M.Ph., Sekretaris DPRD Dr. Steven Rende, S.H., M.H., serta para kepala perangkat daerah dan camat.
