Manado, tubersmedia.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Selasa (7/7/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya yang digelar secara maraton sejak Senin (6/7/2026). Pembahasan berlangsung alot dan diwarnai sejumlah interupsi dari anggota dewan.
Ketahanan fiskal daerah tahun 2025 menjadi salah satu sorotan utama. Berdasarkan laporan Pemerintah Provinsi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp3,65 triliun atau sekitar 96,38 persen dari target, sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp3,32 triliun atau sekitar 91,36 persen dari pagu anggaran.
Selain ketahanan fiskal, optimalisasi pengelolaan PAD juga mendapat perhatian serius. Anggota Banggar dari Partai Golkar, Cindy Wurangian, mengajukan pertanyaan kritis terkait hal tersebut.
Di sisi lain, Ketua DPRD Andi Silangen menyoroti minimnya tingkat kehadiran sejumlah anggota Banggar dalam rapat penting ini, meskipun agenda tersebut merupakan kewajiban konstitusional. (Jud)
