BITUNG – Tubersmedia.com Dampak polusi udara dan kebisingan dari aktivitas industri, serta kerusakan jalan dan drainase menjadi keluhan yang paling banyak disuarakan warga Kecamatan Madidir dalam Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Kedua Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Ronald Gunawan Kansil, SH, di Kantor Kecamatan Madidir, Selasa (4/8/2026). Seluruh aspirasi tersebut dipastikan akan diperjuangkan melalui forum Paripurna Reses DPRD sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bitung.
Reses yang dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Camat Madidir Heydemans Kansil, para lurah se-Kecamatan Madidir, mahasiswa Kuliah Kerja Terpadu (KKT), serta puluhan warga itu berlangsung interaktif dengan berbagai penyampaian aspirasi dari masyarakat.
Dalam sesi dialog, warga mengungkapkan keresahan terhadap aktivitas dua perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Madidir. Menurut mereka, polusi udara dan kebisingan mesin yang ditimbulkan telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.
Tak hanya itu, masyarakat juga meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi sejumlah ruas jalan lingkungan dan saluran drainase yang mengalami kerusakan. Warga berharap perbaikan dapat segera direalisasikan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan risiko banjir saat musim hujan dapat diminimalisir.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ronald Kansil menegaskan bahwa setiap masukan masyarakat akan menjadi catatan resmi DPRD dan dibawa dalam Paripurna Reses sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bitung.
“Aspirasi masyarakat adalah amanah yang wajib kami perjuangkan. Semua usulan dan keluhan yang disampaikan hari ini akan kami kawal dan sampaikan dalam Paripurna Reses agar dapat menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti,” tegas Ronald.
Pada kesempatan itu, Ronald juga memberikan apresiasi kepada Lurah Madidir, Unet Karel Larepos, SH, yang dinilainya berhasil menunjukkan kepemimpinan yang inovatif melalui kolaborasi dengan pihak swasta dalam mendukung pembangunan di wilayahnya.
Menurut Ronald, langkah tersebut patut menjadi contoh bagi pemerintah kelurahan lainnya, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
“Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta. Inovasi seperti ini penting agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk terus membuka ruang kolaborasi, memperkuat komunikasi, dan menghadirkan terobosan baru dalam menyelesaikan persoalan masyarakat tanpa harus selalu bergantung pada anggaran pemerintah.
Agenda reses merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Hasil reses dari seluruh anggota DPRD Kota Bitung nantinya akan dirangkum dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Bitung untuk menjadi bahan penyusunan program pembangunan dan kebijakan daerah.
(AK)
