Tomohon, tubersmedia.com – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (4/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Drs. Johnny Runtuwene, D.E.A., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kemitraan yang terus terjalin dalam mengawal proses penyusunan perubahan APBD.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, saya menyampaikan terima kasih yang tulus serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Kerja sama, kemitraan, dan komitmen yang terus kita jaga merupakan pilar utama dalam mengawal setiap tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” ujar Wali Kota.
Penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2026 merupakan bagian dari tata kelola keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan perkembangan kondisi aktual, dinamika pembangunan, serta kebijakan pemerintah pusat.
Perubahan ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD 2026, perkembangan realisasi pendapatan dan belanja, perubahan proyeksi kemampuan fiskal, penyesuaian kebijakan transfer pusat, serta perubahan asumsi dan prioritas pembangunan.
Tema pembangunan Kota Tomohon Tahun 2026 tetap dipertahankan, yaitu “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dan Ekonomi yang Berkelanjutan.”
Pemerintah Kota Tomohon memfokuskan anggaran pada delapan prioritas pembangunan daerah, yakni:
- Peningkatan kerukunan umat beragama, nilai-nilai budaya, demokrasi, dan karakter kebangsaan.
- Peningkatan produktivitas pertanian dan sistem ketahanan pangan berkelanjutan.
- Peningkatan kualitas infrastruktur, ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, serta pengelolaan lingkungan hidup.
- Peningkatan pariwisata yang maju dan berkelanjutan.
- Peningkatan produktivitas, daya saing daerah, produk unggulan daerah, serta investasi.
- Peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, daya saing tenaga kerja, dan perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif.
- Peningkatan pelayanan publik, digitalisasi layanan, inovasi daerah, dan reformasi birokrasi.
- Stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.
Beberapa target indikator makro pembangunan daerah juga disesuaikan. Target pertumbuhan ekonomi dinaikkan dari sebelumnya 5,0–6,20 persen menjadi 5,5–6,20 persen, didukung penguatan sektor pariwisata, perdagangan, pertanian, industri kreatif, serta pemberdayaan UMKM.
Target PDRB per kapita meningkat dari Rp60,179 juta menjadi Rp63,79 juta, sementara target kemiskinan diarahkan turun dari kisaran 5,5–5,0 persen menjadi 5,5–4,65 persen.
Target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga ditingkatkan dari 80–80,7 menjadi 80,7–81,12 melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota menegaskan bahwa pencapaian target pembangunan memerlukan strategi yang komprehensif melalui peningkatan investasi, penguatan sektor ekonomi unggulan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keberhasilan tersebut juga harus ditopang oleh kondisi fiskal daerah yang sehat.
Di sisi pendapatan, kebijakan diarahkan pada optimalisasi penerimaan melalui peningkatan kepatuhan dan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah serta penguatan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah. Sementara pada sisi belanja, anggaran diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan dasar, kewajiban pemerintah daerah, program prioritas, serta kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Adapun kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah melalui pengelolaan yang prudent, hati-hati, terukur, dan berkelanjutan.
Menutup penyampaiannya, Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
“Kami berharap apa yang disampaikan dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini mendapat respons positif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon sehingga seluruh kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tomohon,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Wakapolres Tomohon Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos. mewakili Kapolres Tomohon, Mayor Cba Robby Rengkung selaku Pabung Tomohon mewakili Dandim 1302/Minahasa, Iman Rahmat Feisal, S.H., M.H. selaku Kasi Intel mewakili Kajari Tomohon, Moren Alyssie mewakili Korwil BIN Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para tenaga ahli DPRD Kota Tomohon, serta insan pers.
