BITUNG — TUBERSMEDIA.COM. Sarang tawon atau yang oleh warga setempat dikenal sebagai sarang ofu yang berpotensi membahayakan keselamatan warga berhasil dilumpuhkan di Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Penanganan dilakukan setelah keberadaan sarang ofu tersebut diketahui berada di kawasan permukiman warga, tepatnya di Lingkungan III RT 09, samping Chads Resort.Lurah Makawidey, Christovol M, bersama perangkat Kelurahan Makawidey dan Kepala Lingkungan III turut mendampingi tim pemadam kebakaran (Damkar) dalam proses evakuasi dan penanganan sarang tawon tersebut.
Proses penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 24.00 WITA. Tim Damkar bekerja untuk memastikan sarang tawon yang dinilai dapat mengancam keselamatan warga tersebut benar-benar berhasil ditangani.
“Lurah bersama perangkat kelurahan Makawidey dan Kepala Lingkungan III mendampingi tim dari Damkar untuk mengantisipasi dan menangani sarang ofu tersebut sampai pukul 24.00 WITA,” ujar Christovol.
Ia memastikan, sarang ofu yang berada di lokasi tersebut kini sudah berhasil dilumpuhkan sehingga potensi ancaman terhadap warga di sekitar lokasi dapat diminimalisir.
“Sarang ofu yang membahayakan keselamatan warga sudah berhasil dilumpuhkan,” tegasnya.
Langkah cepat tersebut mendapat perhatian karena keberadaan sarang tawon di sekitar aktivitas warga dapat menimbulkan risiko, terutama apabila koloni tawon merasa terganggu.
Pemerintah Kelurahan Makawidey juga mengingatkan warga agar tidak melakukan penanganan secara mandiri apabila menemukan sarang tawon berukuran besar atau berada di lokasi yang berisiko. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki peralatan dan prosedur keselamatan.
Penanganan ini sekaligus menjadi bentuk respons pemerintah kelurahan bersama petugas Damkar dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kelurahan Makawidey. (AK)
