BITUNG | TUBERSMEDIA.COM. Ketua PAPERA Pasar Cita Budi Rahmola, angkat bicara terkait data pedagang terdampak kebakaran kios kanopi yang dinilai perlu diluruskan. Ia menegaskan, korban langsung kebakaran berjumlah 67 pedagang, bukan 14 pedagang seperti yang disebut dalam informasi sebelumnya.
Menurut Budi, dari total 114 kios kanopi yang ditempati 76 pedagang, sebanyak 100 kios terbakar dan berdampak langsung terhadap 67 pedagang. Sementara 14 kios yang tidak terbakar dan ditempati sembilan pedagang tidak termasuk korban langsung kebakaran, melainkan terdampak revitalisasi.
“Yang korban langsung kebakaran itu 67 pedagang karena mereka menempati 100 kios kanopi yang terbakar. Sedangkan sembilan pedagang yang menempati 14 kios yang tidak terbakar itu bukan korban kebakaran, tetapi korban revitalisasi,” tegas Budi.
Budi juga menyoroti status salah satu pedagang yang disebut tidak tercantum dalam data nama penghuni atau pemegang hak kios kanopi.
Menurutnya, kios tersebut tercatat atas nama Endang Thalib, kakak dari Ancil P. Sementara Alo, kata Budi, hanya bekerja sebagai anak buah dan tidak tercatat sebagai pemilik atau pemegang hak atas kios tersebut.
“Kalau soal Alo, nama dia tidak ada di kanopi itu. Kanopi atas nama Endang Thalib, kakaknya Ancil P. Alo ini cuma anak buah yang bekerja di situ,” ungkapnya.
Budi menjelaskan, setelah Ancil P berpindah ke Pasar Cita lantai dua bersama Ex Mandiri, bangunan yang tersisa dan nyaris ikut terbakar kemudian ditempati oleh Alo.
Karena itu, Budi meminta Perumda Pasar tidak sembarangan menerbitkan dokumen terkait hak menempati kios hasil pembangunan kembali.
“Kalau mau keluarkan dokumen, jangan atas nama dia. Walaupun paling banyak bersuara, status dan haknya tetap harus dipertimbangkan berdasarkan data dan dokumen yang ada,” tegasnya.
Budi menilai Perumda Pasar perlu melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data pedagang, status kios, serta dokumen pendukung sebelum menentukan pihak yang berhak menempati kios hasil pembangunan kembali. Pembangunan Kanopi Sudah Diperjuangkan Sejak 2025
Budi menegaskan, pembangunan kembali kios kanopi bukan persoalan yang baru diperjuangkan setelah kebakaran. APPSI dan PAPERA telah menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, sejak Desember 2025.
Saat itu, APPSI dan PAPERA menggelar aksi damai dan diterima Wali Kota di ruang Sarundajang. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyampaikan komitmen pembangunan kembali kanopi meskipun dilakukan dalam dua tahap.
Budi mengatakan, komitmen tersebut kemudian ditindaklanjuti Wali Kota dengan turun langsung melakukan survei ke lokasi pada keesokan harinya.
“Kami sangat mengapresiasi waktu itu karena Pak Wali mendengarkan tuntutan kami. Bahkan besoknya beliau langsung turun survei ke lokasi pembangunan kanopi,” ujarnya.
Dalam pertemuan terakhir dengan Wali Kota bersama jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Kota, disampaikan bahwa pekerjaan tinggal menunggu eksekusi setelah sebelumnya terkendala kabel PLN yang melintang di atas seng kanopi.
Kabel tersebut kini telah diangkat dan dikaitkan ke tiang listrik pada 19 Agustus 2026. Budi pun mendesak Dinas PUPR dan kontraktor segera melanjutkan pekerjaan penutupan seng.
“Kami akan terus kawal karena ini sudah menjadi janji Pak Wali. Tinggal instansi terkait harus cepat mengeksekusinya. Jangan sampai kami harus turun demo lagi,” katanya.
Budi berharap komitmen Wali Kota tersebut tidak terhambat pada level pelaksana di lapangan.
“Kasihan Pak Wali sudah punya niat tulus untuk menyelesaikan persoalan ini, tetapi jangan sampai anak buah di bawahnya seolah-olah tutup mata,” tegasnya.
Budi menambahkan, PAPERA akan terus mengawal proses pembangunan hingga selesai sekaligus meminta agar seluruh data pedagang diverifikasi secara transparan.
“Data harus benar dan hak pedagang harus jelas,” pungkas Budi Rahmola.
(AK)
