Manado, tubersmedia.com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menegaskan pentingnya keseragaman dan akurasi data dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ia meminta seluruh instansi terkait di Sulut untuk menggunakan satu data yang sama, guna memastikan keputusan penanganan tepat sasaran.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla yang digelar di Manado, Selasa (26/8/2026).
Menurut Gubernur Yulius, perbedaan data antar instansi kerap menjadi kendala dalam pengambilan kebijakan.
“Saya minta data Karhutla harus satu pintu, akurasi menjadi prioritas. Jangan ada versi berbeda antarinstansi,” tegas Yulius di hadapan para kepala daerah dan unsur Forkopimda.
Gubernur menekankan bahwa data titik panas (hotspot) harus akurat dan diverifikasi agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk tidak membawa data masing-masing, melainkan menggunakan satu sumber yang telah dikoordinasikan bersama.
“Kesamaan data penting untuk memastikan pemerintah memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi karhutla, terutama terkait sebaran titik panas,” ujarnya.
Berdasarkan data pemantauan, terdeteksi sebanyak 1.119 titik hotspot di wilayah Sulawesi Utara. Kabupaten Kepulauan Sitaro menjadi wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi.
Menghadapi kondisi ini, Gubernur Yulius meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai hal yang biasa.
Gubernur Yulius mengingatkan bahwa ancaman Karhutla membutuhkan kewaspadaan seluruh pihak. Kesiapsiagaan menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan. Ia meminta pemda untuk memperkuat pemantauan hotspot, pemetaan wilayah rawan, pemadaman dini, dan pengaktifan posko Karhutla.
“Kebakaran telah terjadi di sejumlah wilayah Sulut dan membakar puluhan hektare lahan perkebunan warga serta vegetasi hutan,” ujar Yulius. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, hingga masyarakat, dalam upaya pencegahan dan penanganan.
Sebelumnya, Gubernur Yulius juga telah memerintahkan kebijakan zero burning (larangan membakar) dan patroli real time untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran. Instruksi ini diberikan menyusul kebakaran yang terjadi di beberapa titik, termasuk di kawasan hutan lindung Gunung Soputan.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berupaya meminimalkan risiko Karhutla dan melindungi masyarakat serta lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (*)
