Manado, tubersmedia.com – Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Claudya Kloer, S.H., M.H., memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda penting, yakni Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 serta Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Manado Tahun 2026.
Pembahasan perubahan APBD menjadi salah satu agenda strategis karena berkaitan dengan penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap kebutuhan dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kota Manado pada tahun anggaran 2026.
Sementara itu, penetapan perubahan Propemperda menjadi bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam menentukan arah pembentukan regulasi daerah yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan peran DPRD Kota Manado dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, khususnya fungsi legislasi dan penganggaran, melalui proses pembahasan yang terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mona Kloer memimpin jalannya paripurna dengan menekankan pentingnya proses pembahasan agenda-agenda tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan dan regulasi daerah untuk kepentingan masyarakat Kota Manado.
Hadir dalam agenda tersebut Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Sekretaris Daerah (Sekda) dr Steaven Dandel, jajaran Forkopimda, pejabat eselon II Pemkot Manado, hingga para camat.
