Manado, tubersmedia.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Manado menghasilkan kesepakatan penting terkait pengelolaan keuangan daerah.
Agenda utama rapat yang berlangsung di gedung DPRD, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kamis (20/8/2026), adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Manado, Mona C. Kloer, S.H., M.H. Turut hadir Wali Kota Manado Andrei Angouw.
Usai penandatanganan berita acara, Ketua DPRD Manado, Apt. Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 kepada Wali Kota Andrei Angouw.
Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan harapannya agar kesepakatan tersebut dapat menjadi dasar untuk memaksimalkan pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Manado.
“Kita semua, baik pemerintah kota maupun DPRD, dapat memaksimalkan APBD perubahan ini untuk pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi penting agar anggaran yang telah disepakati benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir, Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang, para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Sekwan Dr. Steven Rende, S.H., M.H., serta para asisten, kepala SKPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan insan pers.
