Manado, tubersmedia.com — Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Claudya Kloer SH., M.H., menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat dan jajaran kepala lingkungan (kaling) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/08/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Manado tersebut, Mona Kloer menyoroti pentingnya dukungan sarana operasional bagi para kepala lingkungan yang berhadapan langsung dengan pelayanan wilayah.
Mona mengungkapkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado telah memperjuangkan usulan pengadaan mesin pemotong rumput dan pemangkas dahan pohon agar masuk dalam skema Perubahan KUA-PPAS 2026.
Usulan ini berangkat dari banyaknya keluhan kaling terkait minimnya fasilitas pendukung kebersihan di tingkat kelurahan.
“Tim Banggar mengawal aspirasi kepala-kepala lingkungan perihal pengadaan mesin pemangkas rumput dan dahan. Kami memberikan usulan agar mekanisme pembagiannya diatur untuk penempatan di setiap kelurahan karena banyak kepala lingkungan yang mengeluhkan hal tersebut,” ujar Mona Kloer di hadapan pimpinan dan anggota sidang.
Mona memastikan bahwa usulan tersebut kini telah mendapat tanggapan positif dan masuk dalam kesepakatan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kota Manado.
“Hal ini sudah disepakati untuk dijadikan catatan hasil pembahasan, sehingga sisa anggaran yang ada dapat diperuntukkan bagi penambahan armada dan peralatan pemangkas di wilayah kelurahan,” tambah politisi wanita tersebut.
Rapat Paripurna ini turut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Apt. Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., bersama Wakil Ketua Maykel Damopolii dan Sekretaris DPRD Steven Rende. (Jud)
