Manado, tubersmedia.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat bersama Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Galang dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (20/10/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Vionita Kuera tersebut membahas kesiapan perangkat daerah dalam mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027.
Vionita menjelaskan, rapat ini bertujuan mengetahui kesiapan setiap perangkat daerah pengusul, baik dari sisi kelengkapan dokumen maupun ketersediaan anggaran. Menurutnya, penentuan skala prioritas menjadi hal penting dalam penyusunan Propemperda. Diperlukan pula kejelasan jadwal penyusunan hingga penyelesaian setiap Ranperda yang diusulkan.
“Pada rapat ini, Bapemperda ingin mengetahui kesiapan dari masing-masing perangkat daerah pengusul Propemperda tahun 2027, baik kelengkapan dokumen maupun ketersediaan anggaran,” ujar Vionita.
Ia menambahkan, proses serupa telah dilakukan dalam penyusunan Propemperda tahun 2026. Dalam rapat tersebut, Bapemperda juga membahas hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait upaya memperoleh saran dan masukan dari kementerian.
Sekprov Sulut Tahlis Galang menilai pertemuan itu penting karena berlangsung bersamaan dengan proses finalisasi penyusunan APBD tahun 2027 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, penyusunan Ranperda yang akan dibahas pada 2027 perlu diselaraskan dengan proses penyusunan APBD agar perencanaan regulasi dan penganggaran berjalan seiring.
“Terkait penyusunan Perda yang nantinya akan dibahas pada tahun 2027, itu bisa disesuaikan dengan proses penyusunan APBD 2027. Namun, pada hakikatnya, ada tujuh Perda yang kami usulkan secara tertulis kepada Bapemperda,” ujar Tahlis.
Meski demikian, ia menyebut pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada SKPD lain untuk mengajukan Ranperda apabila dinilai memiliki tingkat prioritas tinggi. Dari tujuh Ranperda yang diusulkan, tiga di antaranya merupakan Ranperda reguler yang berkaitan dengan APBD tahun 2027 serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2026. (***)
