MANADO, TUBERSMEDIA.COM
Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll J. A. Senduk, SH, dan Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, SE, MIKom kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Kota Tomohon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Prestasi ini menandai opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Tomohon, menegaskan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara kepada Wakil Wali Kota Tomohon dalam acara yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, pada Senin (26/05/2025).
“Opini WTP yang ke-12 ini bukan sekadar capaian administratif, melainkan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wakil Wali Kota Rumajar.
Dalam kesempatan tersebut, Rumajar turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Herry Mogi.
Ia menegaskan, raihan opini WTP ini akan menjadi motivasi tambahan bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. (***)
