
BITUNG — Tubersmedia. Com
Pemerintah Kota Bitung resmi membuka rekrutmen Ketua Rukun Tetangga (RT) di seluruh kelurahan se-Kota Bitung. Rekrutmen ini dilakukan untuk memperkuat dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Tumengkol, SIP, mengatakan penerimaan Ketua RT akan dibuka mulai 20 hingga 27 Januari 2026.
“Pemkot membuka lowongan penerimaan RT dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada warga,” ujar Altin Tumengkol, Senin (12/1/2026).
Adapun persyaratan calon Ketua RT antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP Kota Bitung, berdomisili di wilayah setempat, pendidikan minimal SMA/sederajat, berusia 28–60 tahun, sehat jasmani dan rohani, memiliki SKCK, tidak buta warna parsial, serta cakap berkomunikasi.
Proses seleksi akan dipimpin oleh Asisten I Pemkot Bitung, Firdman Dandel, dan rekrutmen tersebut terbuka untuk umum.
Pemkot Bitung berharap dengan pengisian Ketua RT melalui rekrutmen ini, pelayanan publik di tingkat lingkungan dapat semakin optimal.
(AK/Red) )

Mantap kota BITUNG,
semoga dengan kepimpinan sekarang, bisa lebih maju, lebih harmonis, dan terutama kesejahteraan masyarakat .
Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan.