Manado, tubersmedia.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi untuk menyempurnakan naskah akademik dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD tentang Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda, Kantor DPRD Sulut, Senin (8/6/2026).
Ranperda usul prakarsa DPRD tentang PPA merupakan legislasi inisiatif yang diajukan oleh alat kelengkapan dewan (komisi yang membidangi) untuk memperkuat payung hukum, perlindungan hak, serta pencegahan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, didampingi sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Roy Roring, Feramitha Mokodompit, dan Nona Mantiri.
Selain anggota Bapemperda, rapat ini turut melibatkan Sekretariat DPRD dan perangkat daerah terkait. Tujuannya untuk mematangkan substansi regulasi inisiatif tersebut agar memiliki landasan akademik yang kuat dan dapat memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak di Sulawesi Utara.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Ranperda tentang PPA dapat segera rampung dan diajukan dalam sidang paripurna DPRD untuk dibahas lebih lanjut menjadi peraturan daerah yang mengikat. (Jud)
