TUBERSMEDIA.COM – Menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (24/12/2025).
Rakor nasional tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan realisasi pendapatan dan belanja berjalan sesuai rencana, sekaligus berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pada momentum meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Gubernur Sulawesi Utara mengikuti rakor ini bersama jajaran pimpinan perangkat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah, terutama belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pengendalian inflasi daerah, serta upaya menjaga stabilitas ekonomi, khususnya di daerah yang memiliki dinamika konsumsi tinggi menjelang hari besar keagamaan.
Mendagri juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunda pelaksanaan program yang telah direncanakan, serta menghindari praktik penumpukan belanja di akhir tahun anggaran.
Menurutnya, belanja yang terlambat tidak hanya mengurangi efektivitas program, tetapi juga berpotensi menghambat perputaran ekonomi di daerah.
Selain aspek percepatan, pengelolaan APBD juga diminta dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Koordinasi antar perangkat daerah dinilai menjadi kunci agar setiap program dan kegiatan dapat direalisasikan sesuai target, baik dari sisi waktu, kualitas, maupun manfaatnya bagi masyarakat.
Berdasarkan paparan dalam rakor tersebut, capaian realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini berada dalam kondisi on track dan masuk dalam zona hijau. Capaian ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, terukur, serta sesuai dengan kerangka perencanaan yang telah ditetapkan.
Dari sisi kas daerah, ketersediaan dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dinilai sangat mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan belanja hingga 31 Desember 2025.
Posisi kas berada pada level ideal, tidak berlebihan namun juga tidak kekurangan, sehingga menjamin kelancaran pelaksanaan program dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin fiskal, mempercepat belanja yang produktif, serta memastikan APBD Tahun Anggaran 2025 benar-benar memberikan manfaat nyata dan langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. (***)
