Manado, tubersmedia.com – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerinah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 ke kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dokumen ini serahkan langsung kepada Kepala BPK Sulut, Bombit Agus Mulyo, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kota dalam mengelola anggaran daerah secara transparan.
Sesuai aturan, setiap kepala daerah memang wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran selesai.
Setelah dokumen ini diterima, pihak BPK punya waktu maksimal dua bulan untuk memeriksa dan menyerahkan kembali hasilnya kepada pemerintah daerah dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Dari jajaran Pemkot Tomohon, hadir juga Sekretaris Daerah Edwin Roring, Plt. Inspektur Jureyke Pitoy, dan Plt. Kepala BPKPD Danie Liuw.
Dengan diserahkannya laporan ini, Pemkot Tomohon kini bersiap mengikuti tahapan audit selanjutnya yang dijadwalkan mulai bulan April mendatang.
