Manado, tubersmedia.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD, Selasa (23/6/2026). Agenda utama adalah penyampaian dan penjelasan Gubernur Sulut terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda): Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh kelima fraksi, seluruh fraksi secara bulat menyatakan sepakat menerima penjelasan Gubernur. Mereka kompak menyetujui kedua ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Kelima fraksi secara bergantian menyerahkan berkas tanggapan yang berisi catatan atas penyampaian Gubernur: Fraksi PDIP diserahkan oleh Jeane Lalujan, Fraksi Golkar oleh Vionita Kuerah, Fraksi Demokrat oleh Henry Walukow, Fraksi Nasdem oleh Nick Lomban, dan Fraksi Gerindra diwakili oleh Louis Schramm.
Uniknya, dalam penyampaiannya, setiap perwakilan fraksi tidak hanya menyampaikan apresiasi dan pujian terhadap capaian kinerja Gubernur Yulius Selvanus, tetapi juga disampaikan dalam bentuk majas dan pantun yang mengundang sorak serta tepuk tangan hadirin.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Weliam Niklas Silangen dan ditutup dengan doa bersama. (jud)
