Tomohon, tubersmedia.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menutup sementara jalur pendakian Gunung Lokon, Gunung Empung, dan Gunung Mahawu.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bahaya bencana sekaligus melindungi kawasan hutan dari ancaman kebakaran di tengah musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tomohon, H.Y. Supit, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara dan Pos Pengamatan Gunung Api PVMBG, serta arahan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Utara terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Menutup jalur pendakian bukan berarti menghentikan kecintaan kita kepada alam. Justru dengan menahan diri, mematuhi ketentuan dan menjaga kawasan, kita sedang menunjukkan bahwa mencintai alam berarti juga menghormati keselamatan dan kelestariannya,” ujar Supit dalam keterangannya.
Gunung Lokon saat ini berada pada status Level II (Waspada). Berdasarkan rekomendasi PVMBG, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Tompaluan. Sementara Gunung Empung, meskipun bukan gunung api aktif tersendiri, berada dalam kawasan Cagar Alam Lokon-Empung dan secara geografis berada tepat di depan Kawah Tompaluan, sehingga aktivitas di kawasan tersebut juga harus mengikuti ketentuan konservasi dan batas keselamatan yang berlaku.
Adapun Gunung Mahawu yang saat ini berstatus Level I (Normal) tetap menjadi perhatian karena merupakan kawasan hutan lindung yang rentan terhadap kebakaran di musim kemarau.
Supit menegaskan bahwa kebijakan penutupan ini bersifat sementara. “Penutupan ini kami yakin tidak akan permanen. Kita berharap semua akan kembali normal dan pasti akan kami umumkan kembali untuk pembukaan jalur pendakian,” jelasnya.
BPBD bersama Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan telah memasang baliho-baliho peringatan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Supit juga berharap para pencinta alam, pemandu wisata, dan masyarakat sekitar dapat membantu menyosialisasikan kebijakan ini.
“Keselamatan jiwa adalah prioritas. Kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pemerintah Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat, komunitas pencinta alam, dan pemangku kepentingan untuk mengambil bagian dalam pencegahan karhutla, perlindungan kawasan konservasi dan hutan lindung, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana selama musim kemarau. (Jud)
