
Bitung-Tubersmedia. Com
Tragedi kemanusiaan di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, yang melibatkan dugaan arogansi oknum aparat belum sepenuhnya mereda. Kini, insiden serupa kembali terjadi di Kota Bitung, setelah seorang tokoh masyarakat diduga menjadi korban kekerasan oknum anggota Brimob di rumah duka.
Seorang oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Utara berinisial KS, berpangkat Bharatu, diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap seorang tokoh masyarakat bernama Rinto Pakaya (Haji Tito) di sebuah rumah duka di Kompleks Sari Kelapa, Lingkungan III, RT 12 RW 03, Kota Bitung, Minggu (25/1/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mengatur prosesi persemayaman jenazah seorang warga yang baru meninggal dunia. Menurut keterangan korban dan saksi di lokasi, oknum Brimob tersebut datang ke rumah duka dan terlibat adu mulut dengan beberapa warga tanpa didahului dialog yang jelas.
Sebagai tokoh masyarakat setempat, Haji Tito kemudian menegur yang bersangkutan agar tidak membuat keributan di rumah duka. Namun, teguran tersebut diduga dibalas dengan tindakan kasar.
“Dia dorong keras di dada, satu tangan di dada, tangan yang lain seperti mau pukul. Sampai sekarang dada kiri saya masih sakit,” ujar Haji Tito saat ditemui usai kejadian.
Selain tindakan fisik, korban juga mengaku mendapat perlakuan verbal berupa kata-kata tidak pantas, termasuk sebutan “teroris” dan “testa hitam”, yang dinilainya merendahkan martabat dirinya dan keluarga duka.
“Saya bilang baik-baik, jangan ribut di sini, ini rumah duka. Kita harus saling jaga,” ujar tito
Saksi mata bernama Ismail membenarkan adanya tindakan fisik dan verbal tersebut.“Saya lihat langsung, tidak ada cekcok sebelumnya. Tiba-tiba oknum itu datang dan langsung dorong Pak Haji. Kata-katanya keras dan tidak pantas, apalagi ini suasana rumah duka,” ujar Ismail.
Insiden tersebut sempat memancing emosi warga sekitar. Namun situasi berhasil diredam setelah korban menenangkan masyarakat agar tidak terjadi keributan lebih lanjut.
Atas kejadian itu, Haji Tito menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Propam Polda Sulawesi Utara untuk mendapatkan penanganan hukum dan klarifikasi secara institusional.Peristiwa ini menuai keprihatinan warga setempat. Mereka berharap institusi Polri dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan transparan. (AK/Red)
